Masyarakat umumnya sering menganggap jika memakai jasa perusahaan pest control berarti solusi tuntas 100% untuk tidak ada hama lagi di rumah atau lingkungan mereka. Jika sudah dilakukan fogging (pengasapan) berarti nyamuk tuntas tidak akan datang lagi. Apakah betul demikian..? Saya katakan “tentu saja tidak demikian..”
Kenapa demikian ya..??
”Karena hama juga mahluk hidup yang memiliki kemampuan untuk survive (bertahan hidup) khususnya untuk mengadaptasi terhadap perubahan pada area tempat perkembangbiakan mereka. Jadi perlakuan apapun yang dilakukan hanya akan mempengaruhi dalam kurun waktu tertentu pada siklus hidup mereka, selanjutnya mereka akan meneruskan kegiatan rutin dengan muncul dari tempat yang lain”
Saya menegaskan bahwa solusi tepat mengatasi hama untuk jangka panjang adalah dengan menerapkan pengendalian hama secara terpadu.
Bukan pembasmian ya… Tetapi pengendalian terhadap populasi hama pengganggu yang menggabungkan berbagai teknik pengendalian, dengan prioritas pada penggunaan non kimia seperti tindakan pencegahan (prevention), eksklusi (exclution) dan sanitasi (sanitation). Kalaupun pestisida akan digunakan, harus dilakukan secara bijaksana dengan memilih dan menggunakan produk-produk yang aman bagi manusia dan lingkungan.
Terpadu, merupakan kerjasama antara pihak pemilik area dengan penyedia jasa pest control.
– Perilaku alamiah mahkluk hidup ialah mencari makan apapun caranya dan berkembang biak. Berarti cara efektif untuk mengendalikan populasi adalah dengan memutuskan suplai makanan dan membuat ketidaknyamanan area untuk tempat perkembangbiakan hama. (sanitasi dan higienitas area)
– Jelas langkah pemutusan suplai adalah kegiatan rutin berkesinambungan pada area terkontrol yang hanya bisa dilakukan oleh pihak pemilik area yang bersangkutan.
– Lalu membuat ketidaknyamanan juga merupakan kegiatan yang rutin tetapi dalam kurun waktu yang berjangka. Dan siapapun bisa melakukannya, misalnya: membiasakan untuk tidak menumpuk atau menyimpan barang-barang yang tidak terpakai, karena dapat menjadi habitat bagi hama. (pola sanitasi)
– Berarti pemilik area dan penyedia jasa pest control perlu melakukan sosialisasi tentang pentingnya sanitasi dan higienitas area kepada karyawan atau penghuni gedung. (komunikasi)
– Pencegahan, ini sangat penting sekali. Dengan melakukan rancangan-rancangan khusus pada struktur bangunan seperti memastikan desain saluran air yang selalu mengalir, tidak ada air yang menggenang. Karena genangan air pasti akan berpotensi menjadi sumber keberadaan hama nyamuk. Pemasangan plastik curtain atau air curtain pada pintu utama bangunan dan banyak lagi lainnya.
– Pada kondisi cuaca tertentu, bila terjadi lonjakan perkembangbiakan hama, baru saatnya pestisida digunakan. Pestisida baru digunakan jika indeks populasi hama telah mencapai angka tertentu. Dengan demikian, maka populasi hama dapat dikendalikan tanpa merusak lingkungan.
Di atas hanyalah sedikit gambaran tentang implementasi pengendalian hama terpadu. Menurut saya pengendalian hama harus lebih menitik beratkan pada konsultasi atau komunikasi dan penanganan darurat saja (treatment istilahnya gitu kan…hehe) dan selebihnya adalah tanggung jawab pemilik area.
Keberhasilan pengendalian hama lebih mudah dicapai apabila penyedia jasa dan pemilik area bekerjasama untuk menjaga lingkungan selalu bersih.
Salam
PT. Insekta Fokustama